Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

BPJS Ketenagakerjaan

Dengan perkembangan teknologi saat ini peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan atau klaim manfaat Jaminan Hari Tua sebelum memasuki usia pensiun. Dalam proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan secara online maupun offline dengan cara mendatangi kantor cabang terdekat dari kota masing-masing peserta.
Untuk mencairkan dana manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara online ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi sebelumnya adalah:

Kententuan syarat wajib pencairan BPJS Ketenagakerjaan bisa lihat disini. Jika semua persyaratan wajib sudah memenuhi dengan ketententuan yang ada, simak bagaiamana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat HP :

1. Mengunjungi Layanan Lapak Asik di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Mengisi data Pribadi seperti NIK, nama lengkap, nomor kepesertaan
3. Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim
4. Setelah sistem melakukan proses verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal website
5. Unggah dokumen persyaratan
6. Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi berisi informasi jadwal dan kantor cabang
7. Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi yang bdiberitahukan dan jangan lupa menyiapkan semua berkas asli yang diperlukan saat wawancara
8. Proses selesai, manfaat JHT akan dicairkan ke nomor rekening bank yang telah di inoutkan diawal proses

Cara Mencairakan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang

Berikut adalah cara bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan ke kantor cabang bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor terdekat dengan domisili peserta:

1. Mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan domisili tempat tinggal peserta
2. Menemui petugas dan mengatakan ingin melakukan proses pencairan manfaat JHT. Petugas akan mengarahkan ke kode QR untuk proses pencairan
3. Melakukan scan QR yang tersedia di kantor cabang
4. Melakukan pengkinian data seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
5. Sistem akan melakukan verifikasi otomatis terkait kelaayakan berkas yang telah diajukan
6. Setelah melakukan proses verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai intruksi yang sudah tampi di portal verifikasi
7. Mengunggah semua dokument sesuai dengan persyaratan wajib yang diberitahukan
8. Peserta menunjukan notifikasi kepada petugas kantor cabang untuk mendapatkan nomor antrian
9. Proses lanjutan akan dilakukan dikantor cabang tersebut sampai dengan proses wawancara selesai
10. Manfaat Jaminan Hari Tua akan segera dilakukan pencairan melalui nomor rekening bank yang telah dilampirkan